Pernyataan Pengaduan terhadap pelayanan Informasi
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Senin - Kamis (07.00 - 15.30)Jumat (07.00-14.00)Sabtu - Minggu (Libur)
Gedung Menara Wijaya Lantai 5, Jl. Jend. Sudirman No.199, Gabusan, Jombor, Kec. Bendosari, Kabupaten Sukoharjo
Telp :Telp : 0271 593068 ext. (1522) Fax 0271 593335 Email: diskominfo@sukoharjokab.go.id